Beranda Hukum dan Kriminal Pemerintah Pulangkan 5 dari 9 Tersangka Kasus Bali Nine ke Australia

Pemerintah Pulangkan 5 dari 9 Tersangka Kasus Bali Nine ke Australia

0
Pemerintah telah memulangkan lima orang narapidana yang divonis bersalah dalam kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu (15/12/2024),

Kemudian, sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, Menerima Informasi dari Chris Goldrick (Salah Satu Petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam Pesawat) Rombongan Narapidana 5 Orang WNA Australia bersama 3 Orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia.

Penadatanganan Pengaturan Praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024. Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here