Beranda Hukum dan Kriminal Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dari Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi

Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dari Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi

0
Menko Polkam Budi Gunawan, Kamis (30/1/2025), menyampaikan penyelematan uang negara dilakukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang dibentuk Kemenkopolkam.

CARAPANDANG - Pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp6,7 triliun dari hasil pengungkapan berbagai kasus korupsi. Hal tersebut dapat dicapai hanya dalam waktu tiga bulan masa kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, Kamis (30/1/2025). Menurut dia, penyelamatan uang negara dilakukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang dibentuk Kemenkopolkam. 

"Desk inilah yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi yang merugikan keuangan negara," kata Menko. Selain Kemenkopolkam, desk ini juga melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, BPKP, KPK, PPATK, OJK, LKPP, dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya.

Desk berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, dan emas logam Rp84 miliar. Jumlah ini belum termasuk hasil sitaan KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

"Ini menunjukkan pemerintah tidak hanya berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku korupsi," ujar Menko. Menurut BG, panggilan akrabnya, ini juga memastikan aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat.

Selain penindakan, desk ini juga berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan instansi pemeritah. "Tujuannya agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here