CARAPANDANG - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (10/03/2024).
“Berdasarkan hisab posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 Masehi,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Mekanisme sidang isbat, ungkap Menag, merupakan mekanisme yang digunakan oleh Kemenag untuk bermusyawarah dengan berbagai pihak, mulai dari pakar ilmu falak, pakar astronomi, DPR, hingga perwakilan ormas-ormas Islam di seluruh Indonesia, guna menentukan awal bulan kamariah khususnya bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Dasar musyawarah dalam sidang isbat ini adalah berdasarkan kepada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah, yang kita tempatkan tidak kurang dari 134 titik lokasi di seluruh Indonesia,” ujarnya.