Beranda Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Penulis Haidar Zafran - 22 Juni 2026 13:48 0 Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional jo. Pasal VII angka 48-49 UU Penyesuaian Pidana. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Trump: AS bisa Rebut Selat Hormuz, Pungut Ongkos Kapal yang Melintas Berita Berikutnya DPR: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas DPR Desak Penangkapan dan Pemblokiran Akun Bigmo Usai Diduga Libatkan Anak Promosi Vape Kemhan Siapkan Gelombang Kedua Diklat SPPI Kopdes Merah Putih Pejabat Indonesia Usulkan Perdalam Kerja Sama Pendidikan AI Regional di Antara Perguruan Tinggi ASEAN Profil Enam Pemuka Agama Pembaca Doa Kebangsaan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Simak Syarat dan Jadwalnya Berita Terkait Berita Terkait Hakim Banding Kabulkan Sebagian Permohonan Nadiem, 4 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa Ulang Habibi - 05 Agustus 2026 18:20 Febrie Ardiansyah Resmi Dicopot dari Jabatan Jaksa, Gaji Dipotong 50 Persen Habibi - 05 Agustus 2026 18:19 Optimisme Nadiem Bebas Dari Vonis 10 Tahun Chairul Hidayah - 05 Agustus 2026 17:15 Dewas KPK Sempurnakan Aturan, Sanksi Etik Pimpinan dan Anggota Diperberat Habibi - 04 Agustus 2026 11:10