Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika laksanakan audiensi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada Senin (4/3).
Audiensi tersebut dilaksanakan bersama Pemprov Sumbar dan 12 pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut Kadiskominfo Kabupaten Agam, Syatria SSos MSi sebagai langkah konkret untuk menangani permasalahan Blank Spot di wilayah Kabupaten
Ia mengungkapkan kebutuhan mendesak pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kabupaten Agam sebagai upaya penanggulangan masalah Blank Spot.
Diketahui, Pemkab Agam telah mengajukan usulan pembangunan BTS melalui aplikasi PASTI BAKTI sebanyak 10 unit pada tahun 2019 dan kembali pada tahun 2023 sebanyak 13 unit melalui aplikasi SIGNAL yang dikelola oleh Dirjen PPI.
“Saat ini, terdapat 13 titik Blank Spot di Kabupaten Agam yang perlu segera diatasi. Kita bermohon ke Kemenkominfo untuk pembangunan BTS di wilayah Agam,” ungkap Syatria.
Ia melanjutkan, wilayah tersebut masih mengalami kesulitan akses layanan telekomunikasi dan internet, menjadi kendala dalam pelayanan publik, pendidikan, layanan kesehatan, dan komunikasi masyarakat.