"Pendapatan dana transfer Kabupaten Agam Tahun 2023 adalah senilai 1 triliun 507 miliar rupiah lebih," lanjutnya.
Alokasi dana transfer tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar 22 miliar 104 juta rupiah lebih, Dana Alokasi Umum sebesar 777 miliar 831 juta rupiah lebih, Dana Alokasi Khusus sebesar 302 miliar 345 juta rupiah lebih, dan Dana Desa sebesar 86 miliar 653 juta rupiah lebih.
Lebih lanjut, paparan mencakup kondisi umum daerah dan capaian indikator makro pembangunan, seperti laju pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat ketimpangan pendapatan, dan lain-lain.
"Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam masih didominasi oleh pendapatan transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kita harus mampu mengalokasikan pembiayaan berdasarkan program strategis secara efektif dan efisien," tegas Bupati.
Penyampaian LKPJ ini juga menyoroti capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam pelaksanaan RPJMD 2021-2026.
"Secara umum, capaian kinerja utama Pemerintah Daerah pada tingkat sangat tinggi dan tinggi," ujarnya.
Sebagai kesimpulan, penyampaian LKPJ Tahun 2023 Kabupaten Agam menggambarkan komitmen dan upaya dalam membangun masyarakat yang mandiri, berkualitas, serta berlandaskan prinsip kebersamaan dan keberlanjutan. Semua upaya dilakukan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.