Selain itu, Bupati Safaruddin mengatakan bahwa Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi dari buah proses dukungan dan partisipasi semua Perangkat Daerah yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang kesembilan kalinya," ujar Bupati Safaruddin.
Ia juga mengingatkan kepada jajaran Perangkat Daerah agar pencapaian ini jangan sampai membuat lengah tetapi harus menambah motivasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.