Dilanjutkan Bupati, dengan telah disepakatinya kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah untuk pengamanan Pilkada 2024, Bupati Safaruddin berharap penggunaan keuangan tersebut sesuai dengan aturan dan administrasi yang baik, karena seluruh mata akan tertuju kepada penjelenggara Pilkada.
"Kami mengajak kepada seluruh pihak agar bersama-ama untuk mensuksekannya sesuai dengan bidang masing2, sehingga partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya terealisi dengan baik", pungkas Bupati Safaruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota Elsiwa Fajri mengatakan bahwa dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 harus sudah terealisasi 5 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada.
"Ini merupakan salah satu tahapan pemilu yang harus kita lalui, eksekusi paling lambat sudah harus terealisasi paling lambat pada bulan Juni 2024. Kesbangpol berperan memfasilitasi secara adminisfratif, koordinasi kedepan akan terus kita tingkatkan baik itu Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, KPU maupun Bawaslu", tukas Elsiwa Fajri.