Menurutnya, prestasi ini dapat menjadi pemicu Pemkab Limapuluh Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena sejatinya, aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat yang digaji untuk melayani masyarakat.
“Tren positif ini tentunya berkat kerja keras bersama unit pelayanan publik melalui bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar. Kita berkomitmen akan terus berupaya secara optimal untuk menata sistem pelayanan publik yang efektif dan efisien. Dan Pemkab Limapuluh Kota di era sekarang akan terus berupaya meningkatkan pelayanan berbasis digital yang bermuara pada pencapaian kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Safaruddin.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyebut, kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Limapuluh Kota tahun 2023 kembali meningkat dari tahun sebelumnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang sesuai standar,” ujarnya.
Ia menuturkan, penilaian ini dilakukan dengan melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi dalam administrasi dan pengelolaan pengaduan.