"Dengan adanya aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dikoordinir oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato, kedepannya TTE ini akan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai juga pelayanan publik", ujar Kadir Amran.
Sertifikat Elektronik, menurut mantan Camat Popayato ini, adalah tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam hal ini pihak Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN.
"Oleh karena itu, dengan Sistem Tanda Tangan Elektronik ini kita berharap akan memudahkan proses penandatangan dokumen-dokumen penting oleh pemangku jabatan terkait dan akan meminimalisir pemalsuan data dan tanda tangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab", terang Kadir Amran.
Namun demikian, katanya lagi, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Dimana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat.
"Oleh karenanya, ini perlu diterapkan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi, salah satunya dengan menerapkan sertifikat elektronik", jelas Kadir Amran.