Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Pohuwato laksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023 dan Persetujuan 3 (Tiga) buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang rapat DPRD Pohuwato, Kamis (24/8/2023).
Penandatanganan itu dilakukan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dan Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Idris Kadji yang didampingi Sekda Iskandar Datau dan Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Nirwan Due.
Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutannya menyampaikan, KUA dan PPAS ini tentu disusun mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Perubahan tahun 2023. Di mana pada dokumen tersebut kita hendak mencapai target kinerja makro pemerintah daerah, diantaranya target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 4,5%, target angka kemiskinan 2023 sebesar 16,50 %, target indeks pembangunan manusia tahun 2023 sebesar 66,73%, target stunting 2023 sebesar 6,50%.