SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIPADAN (Sistem Informasi Protokoler, Agenda, Dokumentasi dan Pemberitaan) pada Jumat, 5 Desember 2025 di Aula Pertemuan Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. Program ini menjadi langkah strategis menuju transformasi digital dalam tata kelola keprotokolan, dokumentasi, publikasi kegiatan pemerintah, serta penyajian informasi yang lebih cepat, akurat, dan terpadu kepada masyarakat.
Launching Aplikasi SIPADAN ini dilakukan oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si, Ketua TP. PKK Kabupaten Solok, sekaligus Kabag Prokomp Setda Ny. Nia Jon Firman Pandu, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se-Kabupaten Solok, serta jajaran staf Prokomp Setda.
Aplikasi SIPADAN ini merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengelola agenda dan kegiatan pimpinan daerah. Aplikasi ini diinisiasi oleh Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda Kurniati, S.Si, M.Si. Menurutnya aplikasi ini merupakan inovasi yang nantinya akan memudahkan masyarakat dan instansi, untuk mengajukan permohonan kehadiran dan pembukaan acara oleh pimpinan daerah. Selain itu masyarakat juga dapat melihat agenda kegiatan pimpinan daerah serta hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut.