“Setiap pekerjaan di Dinas PUPR telah melalui tahapan perencanaan, tender, hingga pelaksanaan sesuai prosedur. Semua terekam dalam sistem dan diawasi ketat, jadi tidak ada ruang untuk permainan,” ujarnya.
Muslim menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis, baik internal maupun eksternal, termasuk oleh Inspektorat. Hasil pekerjaan pun diuji secara laboratorium untuk memastikan kesesuaian spesifikasi. Jika tidak memenuhi standar, pembayaran tidak akan dilakukan.
“Kami mengajak masyarakat lebih cermat menyaring informasi. Jangan mudah percaya pada isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pengendalian Pembangunan (PBJ & Dalbang) Setdako Payakumbuh, Yerisiswanto, memastikan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas.
“Semua proses tender dilakukan secara elektronik melalui SPSE. Pokja Pemilihan yang bertugas juga telah tersertifikasi oleh LKPP RI dan bekerja tanpa arahan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Yerisiswanto menambahkan, sistem juga menyediakan tahapan sanggah secara terbuka untuk peserta yang keberatan terhadap hasil tender. Fasilitas ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Melalui pernyataan bersama ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kepercayaan publik tetap terjaga di tengah derasnya isu yang beredar.