Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung bersih, transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membuka kegiatan Sosialisasi, Konsolidasi, dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (25/5/2026), mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
Dalam arahannya, Elzadaswarman menekankan seluruh proses penerimaan murid baru wajib dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Elzadaswarman.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan hak anak memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah, panitia pelaksana, pengawas sekolah, dan unsur terkait menjaga integritas serta memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai petunjuk teknis.
“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai semangat keadilan dan pelayanan publik,” ujarnya.