"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kait kan dengan hal lainnya," ucap Kabiro Adpim Setda Prov. Sumbar tersebut. (adpsb/bud)

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim. Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.