Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

0
Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pengurangan Dana Transfer ke Daerah

Khusus untuk wilayah Sumatera Barat, total pengurangan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri, pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp533 miliar.

Sementara itu, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini, menurut Mahyeldi, memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK.

Mahyeldi menilai, angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antar pemangku kepentingan di daerah.

“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,"ujarnya.

Gubernur Mahyeldi juga menegaskan tentang semangat utama yang diusung pemerintah daerah yang bukan hanya sekadar bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi melangkah dengan strategi baru. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait