Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar Masuk Dalam 6 Besar Provinsi Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi

Pemprov Sumbar Masuk Dalam 6 Besar Provinsi Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), menembus jajaran enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tertinggi tahun 2023.

0
913
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), menembus jajaran enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tertinggi tahun 2023.

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar), menembus jajaran enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tertinggi tahun 2023. Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dari Ombudsman RI di Aryaduta Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

"Alhamdulillah, Pemprov Sumbar berhasil masuk jajaran enam besar dari total 38 provinsi, masuk kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Posisi ini melesat jauh dari capaian tahun lalu, di mana kita meraih peringkat 11 dari 34 provinsi, masuk kategori B dengan total nilai 82,60," ucap Gubernur Mahyeldi usai menerima penghargaan tersebut.

Peningkatan capaian Pemprov Sumbar yang sangat signifikan pada tahun ini, disebut Gubernur sebagai kado akhir tahun yang patut disyukuri. Namun demikian, Gubernur bertekad agar Pemprov Sumbar bisa meraih peringkat yang lebih baik pada ajang serupa pada tahun 2024 nanti. Tentu saja, peran serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar sangat menentukan untuk mewujudkan tekad tersebut.

"Pemprov Sumbar sangat fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Sebab, kepala daerah, legislatif, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah ditugaskan, dipekerjakan, dan dibiayai oleh negara dan masyarakat, untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat," ucap Gubernur lagi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait