Tidak hanya itu, pada 2025 Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura juga memprioritaskan pengadaan alat dan mesin pertanian atau alsintan prapanen dan pascapanen bagi petani di lokasi-lokasi terdampak bencana alam.
"Tetapi, alsintan ini akan kita utamakan dulu untuk pascapanen pengolahan," ungkapnya.
Hal tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang memfokuskan peningkatan nilai tambah melalui kebijakan hilirisasi
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat sektor pertanian maupun pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Febrina.