Beranda Internasional Pengadilan AS Beri Denda Tambahan ke Meta Rp10 Triliun dalam Kasus Keselamatan Anak

Pengadilan AS Beri Denda Tambahan ke Meta Rp10 Triliun dalam Kasus Keselamatan Anak

Putusan ini terkait kegagalan perusahaan teknologi raksasa tersebut dalam memperingatkan publik mengenai bahaya platformnya terhadap anak-anak.

0
Ilustrasi

Selain denda, pengadilan juga mewajibkan Meta untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan ketat, termasuk batas waktu penggunaan bulanan bagi remaja, pembatasan notifikasi, larangan pengguna dewasa menghubungi anak di bawah umur, penerapan kebijakan "satu pelanggaran" bagi pengguna dewasa yang terlibat dalam eksploitasi seksual anak, serta penghapusan akun pengguna di bawah 13 tahun beserta seluruh data pribadinya.

Kasus ini berawal dari gugatan Jaksa Agung New Mexico pada tahun 2023 yang menuduh Meta membuat anak-anak berisiko terpapar materi seksual eksplisit dan berinteraksi dengan predator melalui algoritma rekomendasi yang mengarahkan pengguna muda ke konten berbahaya.

Meta menyatakan tidak setuju dengan putusan dan berencana mengajukan banding, seraya menegaskan terus berupaya menjaga keamanan pengguna dan menghapus konten berbahaya dari platformnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here