Beranda Hukum dan Kriminal Pengembalian Berkas Kasus Firli Ke Kejati Dalam Proses

Pengembalian Berkas Kasus Firli Ke Kejati Dalam Proses

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena mendekati tenggat waktu pengembalian berkas

0
istimewa

CARAPANDANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut  pengembalian berkas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kejati DKI sedang berproses.

"Kami update, bahwa pada minggu ini tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,  sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta yang menangani perkara a quo, " kata Ade  Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ade Safri menjelaskan untuk memenuhi materi tersebut pada minggu ini ada pemeriksaan dari sejumlah saksi.

"Jadi di minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan termasuk ada konfrontasi dan juga telah dijadwalkan, " katanya.

"Salah satunya kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat (19/1) pukul 09.00 di ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri, lantai 6," sambung Ade Safri.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menyampaikan tidak ada kendala dalam memenuhi berkas tersebut dan pihaknya akan secepatnya merampungkan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI Jakarta.

"Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta yang melakukan penanganan perkara a quo, " tegasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here