Pansel menegaskan bahwa tahapan ini merupakan penilaian terhadap kelayakan dokumen pendaftaran sebagai syarat mutlak sebelum memasuki tahapan uji kompetensi substansial.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi penulisan makalah. Setelah seleksi makalah, Pansel akan meminta masukan masyarakat dan penelusuran rekam jejak, dilanjutkan tes psikologi, dan wawancara mendalam.
Nama peserta yang lolos, jadwal, lokasi, dan detail teknis pelaksanaan akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi: https://seleksi.komdigi.go.id.
Panitia Seleksi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses ini. Pansel sangat menghargai atensi publik guna memastikan terpilihnya figur yang berintegritas, independen, dan memiliki komitmen kuat dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik di Indonesia.