Beranda Kabupaten Agam Pengurus LKAAM Kecamatan Ampek Angkek 2024-2029 Telah Dikukuhkan

Pengurus LKAAM Kecamatan Ampek Angkek 2024-2029 Telah Dikukuhkan

Kepengurusan baru Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Ampek Angkek untuk periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, bertempat di aula Kantor camat Ampek Angkek, Jum'at (9/8).

0
Kepengurusan baru Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Ampek Angkek untuk periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, bertempat di aula Kantor camat Ampek Angkek, Jum'at (9/8).

AGAM, CARAPANDANG - Kepengurusan baru Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Ampek Angkek untuk periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, bertempat di aula Kantor camat Ampek Angkek, Jum'at (9/8).

Diketahui, kepengurusan yang baru ini dipimpin oleh Reflin Adryanto Dt Malano Basa menggantikan Kasman yang habis masa kepengurusannya. 

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati, Ketua LKAAM Kabupaten Agam, Camat dan Forkopincam kecamatan Ampek Angkek serta sejumlah tokoh masyarakat, pemuka adat, serta para pejabat daerah.

Bupati Agam, Dr. Andri Warman, MM, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus LKAAM yang baru sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kerja keras mereka.

"Semoga sinergitas antara pemerintah kabupaten dengan LKAAM dalam memajukan Agam semakin kuat dan meningkat demi tercapainya Agam yang lebih maju," ujar Bupati Andri Warman.

Sedangkan, Drs. Aristo Munandar, pemuka masyarakat Kecamatan Ampek Angkek, menyampaikan pentingnya peran LKAAM dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau. 

"Lembaga adat seperti ini membuat kita dekat dengan suku-suku lain yang ada di negara kita. LKAAM adalah mitra kerja pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta penegakan Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait