Sementara itu, pakaian seragam pramuka wajib digunakan pada hari yang ditetapkan oleh setiap sekolah. Namun, pakaian seragam pramuka wajib mengacu pada model dan warna pakaian yang ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Pakaian khas sekolah dapat diatur dengan motif dan hari penggunaan sesuai kewenangan sekolah. Model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Lalu, pakaian seragam adat dapat digunakan pada hari atau acara adat tertentu, sesuai dengan kewenangan sekolah. dilansir cnbcindonesia.com