CARAPANDANG - Asosiasi sepak bola Eropa (UEFA) merespons soal wacana Super League yang muncul kembali setelah adanya putusan dari Pengadilan Eropa.
Pengadilan Eropa menyatakan FIFA dan UEFA melanggar undang-undang karena melarang pembentukan European Super League.
Putusan itu meminta FIFA dan UEFA untuk memastikan transparansi dalam kekuasaan mereka di bidang sepak bola, obyektif, tidak diskriminatif, dan proporsional.
Keputusan memenangkan Super League atas UEFA membuat wacana untuk menghadirkan liga baru tersebut menyeruak lagi.
Namun demikian, UEFA dengan tegas tak akan memberikan tempat untuk Super League yang akan menjadi kompetitor bagi Champions League.
"Keputusan ini tidak menandakan dukungan atau validasi terhadap apa yang disebut Super League. Hal ini justru menggarisbawahi kekurangan yang sudah ada dalam kerangka praotorisasi UEFA, sebuah aspek teknis yang telah diakui dan ditangani pada bulan Juni 2022. UEFA yakin dengan kekuatan peraturan barunya, dan khususnya bahwa peraturan tersebut mematuhi semua undang-undang dan peraturan Eropa yang relevan," bunyi pernyataan resmi UEFA.
UEFA mendorong model olahraga Eropa secara kolektif yang melibatkan banyak pihak termasuk liga, klub, dan penggemar.
Selain itu, otoritas sepak bola Eropa itu juga mengaku memegang teguh komitmen untuk menegakkan piramida sepak bola Eropa.