Beranda Umum Peran Masyarakat Hukum Adat Jaga Kearifan Lokal Laut

Peran Masyarakat Hukum Adat Jaga Kearifan Lokal Laut

Kearifan lokal melalui peran Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi basis pengelolaan kawasan konservasi perairan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

0
1,496
Istimewa

Di Wakatobi telah dikembangkan lima program yaitu program perikanan tangkap berkelanjutan, program budi daya rumput laut, program pariwisata bahari, program marine protected area for shark, dan program masyarakat hukum adat. Ada timbal balik yang positif dengan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi perairan tersebut. Pada gilirannya diharapkan, wilayah konservasi perairan yang lestari ini dapat memberikan daya ungkit ekonomi kepada masyarakat. "Di satu sisi, masyarakat adat berkontribusi pada pemeliharaan ekosistem laut yang sehat, di sisi lain, masyarakat juga mengalami manfaat langsung dalam bentuk tercukupinya kebutuhan pangan, berkembangnya sektor pariwisata bahari, penelitian yang lebih mendalam, aktivitas diving yang menarik, dan berujung pada peningkatan ekonomi di komunitas lokal," ujarnya.

KKP juga telah melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas untuk penguatan masyarakat kepada Komunitas Perikanan, Komunitas Pariwisata, Komunitas Adat, Pengusaha Perikanan, Pengusaha Pariwisata dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, di Pusat Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, pada 15--22 September 2023.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here