Paska melahirkan merupakan tugas TPK untuk melakukan pendampingan. Anak yang baru lahir diberikan asi eklusif sampai berumur 6 bulan, setelah itu baru diberi makanan pendamping ASI.
Tahun 2024 adalah tahun terakhir seluruh kabupaten kota seluruh Indonesia memberikan tugas untuk dapat menurunkan angka stunting di bawah angka 14 % di dalam nya terdapat reward kepada daerah yang dapat menurun kan angka stunting. Pemerintah pusat telah menganggarkan pembelian makan tambahan pangan segar melalui camat dan wali nagari. Penanganan anak stunting harus segera dilaksanakan dan di bawa ke puskesmas dan rumah sakit terdekat, bagi anak yang tidak memiliki BPJS kesehatan gratis boleh mengajukan BPJS kesehatan gratis ke wali nagari yang di usulkan ke dinas sosial kurang lebih 25 ribu selama tahun 2023 pemerintah telah mengalokasikan di daerah Kabupaten Agam.
"Penanganan stunting ini perlu dukungan kita semua untuk dapat menurunkan angka stunting , tidak lepas dari dukungan ibu kader yang menjadi pahlawan tampa tanda jasa dalam menurunkan angka stunting," ujar Ade Rezki Pratama anggota DPR RI Komisi lX.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Agam, diwakili oleh sekertaris Dra.Riyanti Apt menjelaskan bahwa program percepatan penurunan angka stunting diperlukan kerja keras semua pihak.