Sri Sultan HB IX yang telah meminta izin kepada Jenderal Soedirman untuk melakukan serangan. Atas izin tersebut Sri Sultan HB IX dan Letkol Soeharto mengadakan perundingan untuk mengadakan Serangan Umum 1 Maret.
Sekitar 2.500 orang pasukan gerilya TNI dibawah komando Letkol Soeharto menyerah Yogyakarta. Dan setelah kurang lebih enam jam Yogyakarta kembali dapat direbut oleh pasukan tentara Indonesia dan menjadi bukti kepada dunia bahwa tentra Indonesia masih ada untuk Indonesia.