CARAPANDANG - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah ditetapkan pemerintah terus berkembang dari tahun ke tahun. Saat ini terdapat 20 KEK, terdiri dari 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata. Pengembangan KEK telah menghasilkan realisasi investasi mencapai Rp141,3 triliun dan telah menyerap 86.273 tenaga kerja hingga Kuartal III-2023. Selain menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong pengembangan KEK sebagai kawasan yang diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui kegiatan produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi yang ramah lingkungan. Saat ini, Pemerintah melalui Dewan Nasional KEK telah menyetujui pembentukan tiga KEK baru yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.