Beranda Advertorial Perkuat Peran LKSPD, Kemensos Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Perkuat Peran LKSPD, Kemensos Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Kementerian Sosial bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas.

0
Dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas” di Makassar, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico menekankan kebijakan integrasi program di Kemensos untuk meningkatkan koordinasi

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik atas apa yang dilakukan oleh Kementeiran Sosial.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemensos bagi teman-teman yang tergabung dalam LKSPD, sehingga teman-teman memiliki prespektif yang baik tentang bagaimana mengelola LKSPD-nya serta terhadap pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Menurut Dante, tantangan terbesar bagi penyandang disabilitas adalah stigma masyarakat. “Stigma terhadap penyandang disabilitas masih negatif, misalnya saja pendataan. Ketika dikonfirmasi keluarga yang bersangkutan menyatakan tidak ada. Hal ini dapat terjadi karena bisa saja keluarga tersebut malu sehingga ditutup-tutupi,” katanya.

Whats-App-Image-2023-08-16-at-16-26-20

Kepada LKSPD, Dante meminta mereka mendampingi serta memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dalam memenuhi hak-hak hidupnya. Peran tersebut akan berjalan dengan baik apabila organisasi dimaksud mendapatkan ruang untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan dalam rangka menuju inklusivitas. Selain itu, fungsi-fungsi krusial ini harus diiringi dengan peningkatan kapasitas kelembagaan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here