CARAPANDANG - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, akan terus memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial. Berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan Kemensos mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance).
Sejak menjabat, Mensos telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bansos. "Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," kata Mensos dalam pertemuan dengan media.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Mensos tidak segan menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos. Bahkan jabatan Plt. Inspektur Jenderal dipercayakan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah malang melintang bertugas di KPK.
Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos membuka diri terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK. Mensos berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.