Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Tokoh masyarakat Pohuwato kembali menyuarakan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban.
Yusuf Mbuinga, SH menyayangkan kejadian tersebut, pasalnya hal tersebut sebagai akibat masih maraknya kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat excavator secara bebas.
Padahal kata alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu tersebut, sudah ada laporan salah satu LSM terkait kerusakan lingkungan.
Laporan terkait kerusakan lingkungan sudah dilayangkan, kok, aktivitas alat berat tetap beroperasi subur," terang pengacara senior tersebut.
Pertanyaannya, kata YM sapaan akrab Yusuf Mbuinga, laporan kerusakan lingkungan yang disertai nama nama oknum yang beraktivitas telah dilayangkan secara tertulis.
Apalagi kata Yusuf, laporan Lembaga Aliansi Indonesia tersebut dilayangkan ke Mapolda Gorontalo.
"Yang satunya lagi ke Gakkumdu regional Manado dengan tembusan, Dirjen penegakkan hukum lingkungan pada kementerian Lingkungan Hidup RI," jelasnya.
"Nah dengan cara apalagi kami menyelamatkan kerusakan lingkungan," urai Yusuf Mbuinga datar.
Pertanyaannya, mengapa kerusakan lingkungan di depan mata dengan menggunakan alat berat jenis excavator begitu bebas beraktivitas seakan kebal hukum.