Kamri Alwi menjelaskan bahwa petugas yang ditunjuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap ternak yang ada di Kabupaten Pohuwato, utamanya melalui skema kerjasama. “[Petugas] kita melakukan monitoring secara rutin. Kami menempelkan barcode di telinga sapi sebagai catatan monitoring,” tambahnya.
Kamri menyarankan bahwa ternak sapi sudah harus dijual setelah 6 bulan perawatan atau penggemukan supaya tidak berat di ongkos produksi.
Mengingat mulai tumbuhnya permintaan daging sapi dari perusahaan dan juga permintaan musiman, seperti saat menjelang Hari Raya Idul Adha, potensi usaha ternak sapi ini diyakini akan tumbuh cepat.
Beberapa waktu lalu tim ahli dari IPB University, Bogor, telah melakukan kunjungan ke lokasi dan melakukan assessment. Dari hasil assessment, tim IPB University mengatakan bahwa usaha peternakan dan penggemukan sapi ini sangat potensial. “Estimasi populasi sapi [kelompok Yusuf] berkembang dari 185 ekor pada tahun ke-1 menjadi 789 ekor pada tahun ke-5,” menurut studi awal Tim IPB.
Estimasi populasi sapi selama lima tahun pengembangan ini juga digunakan untuk menghitung kebutuhan pakan dan luasan lahan yang dibutuhkan untuk kebun hijauan pakan, serta kebutuhan mineral mix setiap tahun untuk mendukung pertumbuhan kerangka tubuh sapi. *