Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Petugas Lapas Kelas II B di Kabupaten Pohuwato diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah tahanan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu keluarga tahanan inisial N, Irvan Malik, pada Senin (22/1/2024).
Berdasarkan keterangan Irvan, ada dua ponakannya saat ini menjalani hukuman kurungan di Lapas Pohuwato, dipaksa berhutang di kantin yang berada di lapas tersebut.
“Ponakan saya itu suruh berhutang di kantin yang ada di Lapa situ oleh oknum petugas lapas, sekarang hutangnya sudah sekitar kurang lebih Empat juta Rupiah. Yang dihutang itu rokok dan macam-macam pakai atas nama ponakan saya,” ungkap Irvan.
Dia menambahkan, jika saat ini keluarga kesulitan untuk melakukan pembayaran untuk melunasi hutang-hutang itu.
“Kasihan itu ibunya menangis terus, bingung mau bayar pakai apa, sementara hutangnya sudah sebanyak itu,” sambungnya.
Namun demikian, Irvan mengatakan bahwa, dirinya enggan menyebut nama oknum petugas Lapas yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu.
“Saya tanya ke mereka siapa, ponakan saya takut. Sebab di dalam itu mereka diancam. Bahkan jika tidak menuruti perintah, mereka dipukuli,” bebernya.
Dikonfirmasi, Kalapas Kelas II B Pohuwato, Imran Jaya mengatakan bahwa, dirinya belum menerima informasi terkait hal tersebut.
“Nanti akan saya cek dulu pak. Sebab kami tidak tahu siapa oknum petugas dimaksud. Nanti kalau bisa disebutkan biar jelas,” kata Imran.