Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Terakhir, sekali lagi, saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024: Guru Hebat, Indonesia Kuat.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 25 November 2024
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,
Abdul Mu'ti