CARAPANDANG - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut segera menggelar rapat untuk memutuskan penanganan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Direktorat Gratifikasi, yang berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, disebut akan melakukan tukar-menukar data dengan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Setelah kedatangan Kaesang kemarin ke KPK, kedua direktorat bersama dengan pimpinan KPK akan membahas tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
"Jadi saya dengan Dumas Direktorat PLPM lewat pimpinan kita tuker-tukeran data, supaya enggak dipanggil dua kali, dipanggil Dumas, dipanggil Direktorat Gratifikasi ya kan. Data di sana apa, di saya apa. Mungkin seminggu lah, enggak susah-susah juga kan," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Saat ini, terang Pahala, pihaknya masih akan menyiapkan informasi yang sudah dihimpun sebelum dibawa ke tingkat pimpinan.