Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengecam tindakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo melalui postingan sosial media.
Oknum nakes yang diketahui merupakan pegawai tidak tetap (PTT) di RSUD Hasri Ainun Habibie itu mengunggah kalimat dan foto serta menuding seorang wartawan menerima sejumlah uang hasil donasi kemanusiaan.
Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk mengatakan, sebagai ketua organisasi wartawan media siber di Provinsi Gorontalo dirinya merasa terusik dengan postingan tersebut. menurutnya postingan tersebut menyangkut harga diri profesi.
"Yang jelas ami dari DPD PJS Gorontalo akan terus mengawal dan meminta Polda Gorontalo untuk menseriusi laporan rekan kami Bung Anton Busura," kata Jhojo Rumampuk.
Apalagi, kata Jhojo, korban dalam hal ini Anton Busura merupakan anggota dari PJS Provinsi Gorontalo.
"Kami memberikan perhatian penuh terhadap anggota kami, baik itu tindakan kriminal serta pencemaran nama baik profesi wartawan," ujarnya.
Jhojo menjelaskan juga telah mempelajari serta menggali informasi secara lengkap kasus tersebut. Ia bahkan telah menghubungi Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.