CARAPANDANG - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menentukan lahan milik BUMN untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah rakyat. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, hal tersebut ditegaskan sangat memungkinkan.
Ia meminta kepada Menteri BUMN untuk memberikan kesempatan pada asosiasi pengembang perumahan untuk memanfaatkan lahan aset BUMN. Khususnya untuk lokasi pembangunan perumahan bagi masyarakat.
“Banyak asosiasi pengembang yang juga ingin membangun hunian di atas lahan milik BUMN. Nanti kita akan konsolidasi antara Kementerian PKP dan Kementerian BUMN dan pengembang terkait lokasi lahan yang ada dan bisa dibangun perumahan," kata Maruarar Sirait dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Ara akan membuka peluang investor dari luar negeri yang berminat untuk membangun hunian bagi masyarakat di lahan BUMN. Ara juga mengapresiasi dukungan Kementerian BUMN yang telah menyiapkan data lahan untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih ke Menteri BUMN Erick yang sudah mengundang ekosistem perumahan di BUMN. Kemudian sudah menyampaikan informasi dan data serta lokasi yang dimiliki BUMN dari PT KAI, Pelindo dan Perumnas untuk lokasi pembangunan perumahan," ucap Ara.