CARAPANDANG – Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga 7 persen berisiko menghilangkan banyak suara rakyat.
Maka itu, PKS mengusulkan skema Stembus Accord atau penggabungan suara sebagai jalan tengah.
Menurutnya, usulan tersebut cukup akomodatif untuk mengindahkan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus mengkritisi ambang batas yang menyebabkan banyak suara pemilih tidak terwakili di DPR.
"Kalau diinginkan tidak ada ambang batas (nol persen), itu bertentangan dengan keputusan MK yang menginginkan adanya penyederhanaan partai politik. Tapi kalau di atas 4 persen, apalagi sampai 7 persen, itu tentu akan menghadirkan banyaknya pihak yang tidak terwakili atau banyaknya suara yang hilang," katanya di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.