Sementara, Kepala Divisi Usaha Syariah SMI Arief Subekti mengatakan PLN merupakan partner utama dari SMI sehingga ajakan partisipasi yang diberikan kepada SMI dalam mendukung program PLN terkait green financing merupakan hal yang sangat istimewa.
"Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi, banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kami untuk bekerja sama dan kami melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario indeks pembangunan manusia (IPM) ke depan," ungkapnya.
Adapun, fasilitas pembiayaan hijau tersebut dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman sindikasi terdiri atas skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.
Sedangkan, fasilitas pinjaman bilateral terdiri atas skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.
Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework. dilansir antaranews.com