Beranda Politik Polemik Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Jadi Pembelajaran Hukum Yang Sangat Baik bagi Indonesia

Polemik Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Jadi Pembelajaran Hukum Yang Sangat Baik bagi Indonesia

Dia mengatakan belajar dari kasus tersebut, publik akan menilai dengan jernih apakah praktik penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan dengan adil atau tidak.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa  polemik kasus ijazah palsu Jokowi menjadi pembelajaran hukum yang sangat baik bagi Indonesia.

Dia mengatakan belajar dari kasus tersebut, publik akan menilai dengan jernih apakah praktik penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan dengan adil atau tidak. 

“Perkara ini adalah laboratorium nasional di bidang hukum. Kita bisa melihat bagaimana praktik hukum di Indonesia, apakah jalannya bagus atau tidak?“ ujarnya dalam acara 'Bola Liar' dikutip pada kanal YouTube Kompas TV, Jumat malam, 16 Januari 2026.

Dia pun menyoroti keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada Kamis, 15 Januari 2026. 

Keluarnya SP3 ini menuai sorotan usai permohonan restorative justice (RJ) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis disepakati Jokowi. 

“SP3 apakah ada kaitannya dengan RJ apa tidak? Karena RJ itu kan kedua belah pihak harus saling memaafkan. Dan RJ itu sebenarnya di dalam hukum acara pidana kita yang dulu, yang di mana kasus kasus ini terjadi, itu belum ada, belum diatur secara hukum,” ujarnya. 

Menurutnya dengan  keluarnya KUHAP baru yang mengatur adanya RJ maka berlaku sah dalam perkara ini. “Nah menurut asas hukum, mana-kala ada peraturan baru yang berlaku dan peraturan baru itu menguntungkan bagi tersangka, itu tersangka bisa memilih untuk tunduk pada aturan yang baru. Itu boleh saja RJ, artinya sah,” jelasnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here