Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Agendakan Kembali Pemeriksaan Said Didu

Polisi Agendakan Kembali Pemeriksaan Said Didu

Polresta Tangerang kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Said Didu. Hal itu terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi.

0
Polresta Tangerang kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Said Didu. Hal itu terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi.

CARAPANDANG - Polresta Tangerang kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Said Didu. Hal itu terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi.

"Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan. Ini untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Said Didu," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (19/11/2024) malam.

Ia menuturkan, tahapan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu saat ini sudah dilakukan oleh pihaknya. Di mana, selama proses penyidikan tersebut seluruh rangkaiannya berjalan lancar.

Baktiar menjelaskan, status Said Didu pemeriksaan pertama ini masih sebagai saksi. "Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari ketua Apdesi Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Kapolresta mena,bahkan, pada tahapan pemeriksaan awal ini, tim penyidik masih meminta keterangan keterkaitan pernyataan Said Didu. Khususnya, di konten media sosial media sosialnya seperti apa yang dilaporkan.

Menurut Baktiar, selain memeriksa Said Didu, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain. Bahkan, keterangan para saksi ahli.

"Kami ada beberapa orang yang sudah diperiksa, seperti saksi ahli. Kemudian termasuk pelapor dan Said Didu," kata Kapolresta.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here