CARAPANDANG - Polda Metro Jaya mulai memeriksa manajemen taksi Green SM dan jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan hari ini, Senin (4/5/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kecelakaan beruntun yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) lalu.
Mengutip laporan Kompas, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa pihak manajemen perusahaan taksi listrik tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
"Pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green," ujar Budi dalam keterangan yang dikutip Kompas, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan terhadap instansi pemerintah ini bertujuan untuk melengkapi rangkaian penyidikan serta memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif terkait kecelakaan yang menewaskan 16 orang tersebut.
Pemeriksaan terhadap manajemen Green SM dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian mendalami sistem manajemen risiko serta standar operasional prosedur (SOP) perusahaan, khususnya dalam proses perekrutan pengemudi.