Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta di Cikarang

Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

0
istimewa

"N dan S akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan," jelasnya.

​Dari tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang meliputi kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong dan sekitar 200 meter kabel yang masih berada pada jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus.

​Polisi juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, antara lain sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

Pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil akibat kerusakan dan hilangnya kabel-kabel tersebut mencapai Rp143.760.000.

"​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ucap Luhut.

Ia juga menambahkan saat ini ​pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian ini.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here