Beranda Politik Politisi PKS: Revisi UU Pemilu Jangan Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Politisi PKS: Revisi UU Pemilu Jangan Hanya Untungkan Kelompok Tertentu

Revisi UU Pemilu merupakan keharusan konstitusional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Revisi Undang-Undang Pemilu diharapkan tidak dijadikan sebagai arena hitung-hitungan politik menuju Pemilu 2029.

Harapan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera lewat akun X resminya, Rabu, 20 Mei 2026.

Mardani mengatakan revisi UU Pemilu jangan dilihat dari untung dan rugi. Jika ini dilakukan demokrasi bukan sebagai jalan untuk menyuarakan suara rakyat.

“Revisi UU Pemilu jangan cuma jadi ajang hitung-hitungan politik 2029. Demokrasi terlalu mahal jika diatur dengan logika siapa untung, siapa rugi,”katanya.

Dia mengatakan revisi UU Pemilu merupakan keharusan konstitusional pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

“Alhamdulillah habis paripurna tadi, saya bisa hadir dalam diskusi publik yang diselenggarakan kawan-kawan Perludem membahas perkembangan revisi UU Pemilu. Kami melihat, revisi merupakan keharusan konstitusional pasca putusan MK, sekaligus momentum memperbaiki kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

Politisi PKS ini tegas mengatakan, yang dibutuhkan Indonesia bukan aturan pemilu yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan desain pemilu yang adil, dipercaya masyarakat, serta mampu memperkuat partisipasi publik.

“Yang diperlukan Indonesia bukan aturan yang menguntungkan kelompok tertentu, tapi desain pemilu yang adil, dipercaya rakyat, memperkuat partisipasi publik dan menjaga stabilitas pemerintahan jangka panjang,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here