Beranda Hukum dan Kriminal Polres Tanjung Priok Tangkap Empat Penumpang Kapal yang Kedapatan Bawa 10,344 Kg Sabu

Polres Tanjung Priok Tangkap Empat Penumpang Kapal yang Kedapatan Bawa 10,344 Kg Sabu

Tim Pengamanan PELNI (Pam Pelni) TNI Angkatan Laut bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelindo menangkap empat penumpang kapal yang membawa 10,344 kilogram narkotika jenis sabu. Komandan Komando Daerah Angkatan Laut III (Dankodaeral III) Laksamana Muda TNI Uki Prasetia

0
istimewa

langsung melakukan pengejaran ketiga pelaku lainnya di area terminal dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. "Ketiganya sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan, tapi berhasil dihentikan. Mereka ditangkap dan digeledah," ucap dia. Mulanya, Pam Pelni TNI AL mendapati sebanyak 13 kantong yang

dilekatkan pada badan para pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, didapati barang bawaan berupa narkotika jenis sabu, dengan jumlah total 16 kantong," beber Uki.

Uki menyampaikan, estimasi harga per gram senilai Rp 1.030.000 dan berisiko merusak kesehatan 15.000 jiwa. "Kami TNI AL selalu berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum," ujar dia.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here