Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menekankan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kegiatan ini kita lakukan secara humanis. Kita tidak mencari musuh, karena yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri. Tidak perlu ada gerakan tambahan dan tidak perlu bergaya arogan. Saat ini kita memasuki era yang lebih maju, di mana polisi adalah penjaga peradaban,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas ilegal, maka penindakan dilakukan sesuai prosedur.
“Jika ada orangnya atau alatnya, amankan secara humanis. Apabila tidak ada orangnya, silakan lakukan inventarisasi. Tidak perlu merobohkan tenda atau merusak alat maupun fasilitas. Cukup angkut barang bukti yang dapat dijadikan alat bukti,” jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya prosedur dalam penyitaan barang bukti.
“Pastikan barang bukti didokumentasikan melalui foto dan video, serta disaksikan oleh aparat desa seperti kepala desa, RT, atau RW. Hal ini untuk menghindari potensi permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.