Beranda Umum Polri Telah Siapkan Rekayasa Lalin Libur Nataru

Polri Telah Siapkan Rekayasa Lalin Libur Nataru

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 guna menjamin kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

0
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 guna menjamin kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

CARAPANDANG - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 guna menjamin kelancaran arus lalu lintas masyarakat.

"Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way," kata Sandi dalam kegiatan apel kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mabes Polri, Jakarta, Senin. Jenderal polisi bintang dua itu memprediksi puncak arus kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023.

Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lali lintas pada saat puncak arus mudik dan balik libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Untuk memastikan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2024, kata dia, Polri melaksanakan Operasi Lilin 2023 yang dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024.

"Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 129.923 personel," kata dia. Selain pengamanan arus lalu lintas, Polri juga memastikan pengamanan pemukiman masyarakat saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024.

"Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” kata Sandi.

Lebih lanjut Sandi menjelaskan bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here