Para ahli menekankan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan solusi teknis. Pendampingan aktif orang tua dan penguatan kurikulum literasi digital di sekolah menjadi faktor krusial agar kebijakan ini efektif.
Indonesia mencatat sejarah sebagai negara non-Barat pertama berskala besar yang menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak, mencakup sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun.