Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa arahan penambahan anggaran ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem riset yang lebih terintegrasi dalam satu grand design nasional.
Pemerintah telah menyusun peta jalan riset nasional agar seluruh kegiatan penelitian yang dilakukan berbagai institusi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung prioritas pembangunan.
Presiden Prabowo menekankan bahwa riset yang dikembangkan harus mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti di bidang energi, pengelolaan sampah, dan pangan.
Penambahan dana ini merupakan langkah awal dari komitmen jangka panjang pemerintah untuk menjadikan penguasaan teknologi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.