Beranda Umum Pramono Akan Larang Pengambilan Air Tanah di Muara Angke

Pramono Akan Larang Pengambilan Air Tanah di Muara Angke

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang pengambilan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah (land subsidence) yang bisa mengancam keselamatan warga pesisir.

0
Istimewa

Tanggul tersebut dirancang agar bisa menahan air laut hingga ketinggian 2,5 meter, melebihi elevasi kawasan Muara Angke yang saat ini berada di angka 1,8 meter.

Pemprov DKI juga berencana melanjutkan penambahan tanggul sepanjang satu kilometer tahun depan, sehingga total akan mencapai 2,4 kilometer.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, menjelaskan pembangunan tanggul ini akan berdampak terhadap 282 rumah warga dan mencakup area seluas 120 hektare.

Sementara itu, lanjut Ika, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun tanggul mitigasi tersebut kurang lebih sekitar Rp52 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here